Wambes, Fadli (2022) PENEGAKAN PASAL 310 AYAT (4) JUNTO PASAL 229,UNDANG UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN, TERKAIT KELALAIAN PENGENDARA KENDERAAN BERMOTOR YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN. Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.
Text
1. COVER.pdf - Published Version Download (63kB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (286kB) |
|
Text
5. BAB I.pdf - Published Version Download (487kB) |
|
Text
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (189kB) |
Abstract
Pada perkembangannya, lalu lintas jalan dapat menjadi masalah bagi manusia, karena semakin banyaknya manusia yang bergerak atau berpindahpindah dari satu tempat ketempat lainnya, dan semakin besarnya masyarakat yang mengunakan sarana transportasi angkutan jalan, maka hal inilah yang akan mempengaruhi tinggi rendahnya angka kecelakaan lalu lintas. Pada kecelakan lalu lintas yang terjadi antara lain disebabkan oleh kelelahan, kelengahan, kekurangan hati-hatian, dan kejemuan yang di alami pengemudi. Tidak berlebihan semua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pribadi maupun kenderaan umum disebabkan oleh faktor pengemudi, pejalan kaki, kendaran, sarana dan prasarana, petugas / penegak hukum dalam lalu lintas jalan. Faktor kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi dikarenakan human error (faktor manusia). Kata kunci :Penegakan,Hukum Instansi Kepolisian, Pengemudi dan Pejalan Kaki
Actions (login required)
View Item |