MULILO, ALMA MUHER (2022) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENJUALAN BARANG BEKAS IMPOR DI KOTA TERNATE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN. Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.
Text
1. COVER.pdf - Published Version Download (94kB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (250kB) |
|
Text
5. BAB I.pdf - Published Version Download (517kB) |
|
Text
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (259kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk megetaui bagaimana pelaksanaan penjualan barang bekas impor di Kota Ternate, dan faktor apa saja yang mempengaruhi masih maraknya barang bekas impor di Kota Ternate. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini ialah penelitian hukum empiris atau field research berupa terapan (implementasi), suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Penelitian ini juga mengkaji efektifitas hukum dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan penjualan barang bekas impor di Kota Ternate tidak sejalan dengan regulasi yang ada pada Undang-undang Perdagangan, masih terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha, mulai dari kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya ada beberapa faktor yang menjadi alasan masih maraknya peredaran barang bekas impor di kota Ternate yaitu, Kondisi geografis dimana wilayah Maluku Utara yang berbatasan langsung dengan samudera pasifik yang merupakan jalur pelayaran dari negara-negara tetangga memungkinkan adanya penyelundupan barang-barang illegal, kondisi industri dalam negeri dimana, produk dalam negeri khususnya produk tekstil masih dianggap kurang mampu bersaing dengan produk luar negeri, faktor yang ketiga berupa tingkat pengetahuan masyarakat baik akan hukum maupun dampak dari pakaian bekas, selain itu faktor ekonomi juga menjadi salah satu alasan mengapa pakaian bekas masih marak diperdagangkan dimana, masyarakat akan cenderung membeli pakaian bekas impor karena dianggap memiliki harga yang relatif murah dengan kualitas yang tidak kalah dengan produk yang masih baru dan yang terakhir ialah faktor pengwasan pemerintah, dalam Undang-undang Perdagangan pemenrintah daerah mempunyai wewenang melakukan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan, selain melakukan pengawasan jangka panjang pemerintah juga dapat melakukan pengawasan jangka pendek berupa melakukan pendidikan dan penerangan untuk berbagai pihak baik pelaku usaha maupun konsumen. Kata Kunci : Tinjauan Hukum Penjualan Barang Bekas Impor
Actions (login required)
View Item |