Hasan, Muhammad Jihad (2022) PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH PADA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) TERNATE BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 12/20/PBI/2010. Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.
Text
1. COVER.pdf - Published Version Download (115kB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (194kB) |
|
Text
5. BAB 1.pdf - Published Version Download (228kB) |
|
Text
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (88kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ternate Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/20/PBI/2010. Penilitian ini menggunakan metode penilitian yuridis empiris. Lokasi dilakukannya penilitian ini yaitu di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ternate. Adapun sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, dalam penilitian ini penulis menggunakan metode pengumpulan data wawancara, observasi dan kepustakaan, setelah data terkumpul kemudian dianalisa secara deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan analisis data yang digunakan, diperoleh kesimpulan bahwa, Perbankan Indonesia sebagai pemegang jasa dalam bidang keuangan menjadi sorotan sebagai tempat pencucian bagi penguasa-penguasa nakal yang ingin mencuci uangnya karena lemahnya perangkat peraturan yang ada. Upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya pencucian uang dengan dikeluarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan dalam pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/20/PBI/2010 tentang Penerapan Prisnip Mengenal Nasabah. Penerapan prinsip mengenal nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ternate didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/20/PBI/2010 terbukti dengan dikeluarkannya Formulir Pembukaan Rekening Nasabah baik nasabah perorangan maupun nasabah lembaga, yang bertujuan untuk mengidentifikasi calon nasabah. Terdapat tiga hambatan terkait dengan penerapan prinsip mengenal nasabah, yaitu: tidak lengkapnya pengisian data oleh nasabah yang tertuang dalam formulir, Tersinggungnya nasabah ketika ditanya kebenaran data oleh petugas dan belum maksimalnya kinerja Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ternate dalam menerapkan prinsip mengenal nasabah. Sebagai solusi dari hambatanhambatan tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ternate memberikan petunjuk teknis dengan meningkatkan pelatihan yang bertujuan agar kinerja karyawan lebih produktif dengan tingkat kehati-hatian yang maksimal serta memberikan sanksi kepada setiap karyawan yang tidak disiplin.
Actions (login required)
View Item |