BENTUK PERJANJIAN BARANG TITIP JUAL (KONSINYASI) DI SUPERMARKET DUA SEKAWAN KOTA TERNATE

LIEM, RISNA SANTI (2022) BENTUK PERJANJIAN BARANG TITIP JUAL (KONSINYASI) DI SUPERMARKET DUA SEKAWAN KOTA TERNATE. Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.

[thumbnail of 1. COVER.pdf] Text
1. COVER.pdf - Published Version

Download (13kB)
[thumbnail of 3. ABSTRAK.pdf] Text
3. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (262kB)
[thumbnail of 5. BAB I.pdf] Text
5. BAB I.pdf - Published Version

Download (285kB)
[thumbnail of 10. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (189kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan Pertama Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian barang titip jual (konsinyasi) di Supermarket Dua Sekawan. Kedua Untuk mengetahui penyelesaian jika terjadi kerusakan parang titip jual (konsinyasi) antara supplier dengan pihak Dua Sekawan di Kota Ternate. Penilitian ini dilakukan penelitian ini dilakukan di Supermarket Dua Sekawan Kota Ternate, alasan pemilihan lokasi tersebut adalah bahwa di Supermarket Dua Sekawan Kota Ternate tersedia data yang peneliti butuhkan guna untuk penyusunan penelitian hukum ini. Hasil penilitian menunjukan bahwa Pelaksanaan ketentuan hukum di dalam perjanjian konsinyasi yang terjadi antara pihak Supermarket Dua Sekawan dengan pihak supplier di Kota Ternate Selatan belumlah sepenuhnya berjalan efektif karena terdapat klausala berupa pembagian hasil serta penyimpanan terhadap barang belumlah berjalan secara maksimal. Hal tersebut kerena belum semua perjanjian dilakukan secara tertulis. Adapun klausula yang dimuat dalam perjanjian tersebut berupa pembagian hasil penjualan, pengiriman laporan penjualan, ganti rugi terhadap barang yang rusak serta penyelesaian masalah bilamana terjadi suatu sengketa. Dalam pembuatannya perjanjian ini tetaplah tunduk pada ketentuan Pasal 1319 KUHPerdata karena merupakan perjanjian tidak bernama (innominat). Perjanjian ini juga merupakan perjanjian campuran antara perjanjian jual beli yang diatur dalam Pasal 1457 sampai dengan Pasal 1460 KUHPerdata dan perjanjian penitipan barang yang diatur dalam Pasal 1694 sampai dengan Pasal 1739 KUHPerdata. Upaya hukum yang dilakukan oleh pihak supplier terhadap pihak Supermarket Dua Sekawan yang melakukan wanprestasi di dalam perjanjian konsinyasi di wilayah Kota Ternate Selatan secara umum lebih memilih upaya hukum alternatif penyelesaian masalah diluar pengadilan dengan cara negosiasi serta membicarkannya secara kekeluargaan terlebih dahulu. Adapun cara penyelesaian permasalahan tersebut sudah dicantum di dalam perjanjian tertulis. Kata Kunci: Perjanjian Penitipan Barang (konsinyasi

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
> Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas > Ilmu Budaya Usaha Perjalanan Wisata
Fakultas > Ilmu Budaya Usaha Perjalanan Wisata
Fakultas > Ilmu Budaya Usaha Perjalanan Wisata
Depositing User: Unnamed user with username yurni
Date Deposited: 07 Sep 2023 03:10
Last Modified: 07 Sep 2023 03:10
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/3336

Actions (login required)

View Item View Item