Roboke, Rita Wisanti A. (2022) PEMBAGIAN HARTA BERSAMA (GONO-GINI) MENURUT HUKUM ADAT TOBELO GALELA. Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.
Text
A. COVER.pdf - Published Version Download (198kB) |
|
Text
D. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (257kB) |
|
Text
E. BAB I.pdf - Published Version Download (183kB) |
|
Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (89kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui pembagian harta bersama (gono gini) akibat perceraian menurut hukum adat Tobelo Galela. (2) Untuk mengetahui faktor penghambat dalam pembagian harta bersama ( gono gini) menurut hukum adat di masyarakat Tobelo Galela penelitian ini dilakukan di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Pemilihan lokasi ini dikarenakan di Kecamatan Galela terdapat masalah pembagian harta gonogini, tersedia data yang peneliti butuhkan guna untuk penyusunan penelitian hukum ini. Hasil penilitian menunjukan bahwa Bahwa proses pembagian harta bersama akibat perceraian untuk saat ini sudah cukup baik dalam pelaksanaannya yakni harta bawaan/harta asal kembali kepada masing-masing pihak yang membawanya kedalam perkawinan dan harta bersama/harta gono gini di bagi 2 (dua) antara pihak suami dan pihak istri pasca perceraian. Bahwa faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pembagian harta perkawinan di Kecamatan Galela/Tobelo dapat dikelompokan dalam 2 (dua) bagian, yaitu: Hambatan faktor Intern dan factor eksternal antara lain adalah: a Hamabatan factor internal, Tingkat kesadaran hukum para pihak yang sering kali kurang memahami peraturan perundangundangan yang mengatur tentang pembagian harta perkawinan.. b. Hambatan factor eksternal, Faktor tanggung jawab dari para pihak (suami istri). Kata Kunci:, Pembagian Harta Gonogini, Perkawinan, Hukum Adat
Actions (login required)
View Item |