SAPUTRA. AR, RIZKI DWI (2022) REALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA MENGENAI EKSEKUSI OBJEK JAMINAN KENDARAAN BERMOTOR DI PT. ADIRA FINANCE KOTA TERNATE. Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.
Text
A. COVER.pdf - Published Version Download (768kB) |
|
Text
D. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (768kB) |
|
Text
E. BAB I.pdf - Published Version Download (234kB) |
|
Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (210kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana realisasi undangundang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia mengenai objek jaminan kendaraan bermotor di PT. Adira Finance Kota Ternate dan untuk mengetahui bagaimana PT. Adira Finance Kota Ternate menyelesaikan masalah eksekusi objek jaminan fidusia kendaraan bermotor dengan debitur yang memiliki itikad buruk Penelitian ini di adakan di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris, yaitu dengan menggunakan model pendekatan dengan melihat kenyataan hukum yang terjadi dimasyarakat. Dalam penelitian ini, jenis data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari kantor PT. Adira Finance Kota Ternate, dan data sekunder diperoleh dari bahan kepustakaan dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan judul skripsi. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka penelitian ini menunjukan bahwa undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia sudah direalisasikan pada lingkup PT. Adira Finance Kota Ternate, khususnya pada penerapan eksekusi objek jaminan fidusia kendaraan bermotor sesuai dengan pasal 29 ayat 1 undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia yang memberikan metode eksekusi dengan: 1. Pelaksanaan title eksekutorial 2. Penjualan benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasaan penerima fidusia 3. Penjualan dibawah tangan yang dilakukan atas kesepakatan pemberi dan penerima jaminan fidusia, dan pelarangan terhadap memindah tangankan objek jaminan fidusia kepada pihak lain yang tidak terlibat dalam perjanjian fidusia sesuai dengan pasal 17 serta pasal 23 ayat 2 undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia yang memuat larangan memfidusiakan ulang, mengalihkan, menggadikan, atau menyewakan objek jaminan fidusia. Jika PT. Adira Finance Kota Ternate ingin dalam proses eksekusi objek jaminan fidusia tidak menemui kendala maka sebelum dilakukannya proses fidusia kendaraan bermotor PT. Adira Finance harus mensosialisasikan tentang undang-undang fidusia.
Actions (login required)
View Item |