Goraahe, Taminn (2022) KONFLIK AGRARIA PENGUASAAN HAK ATAS TANAH ANTARA PIHAK TNI-AU DAN MASYARAKAT DI DESA WAWAMA KECAMATAN MOROTAI SELATAN KABUPATEN PULAU MOROTAI. Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.
Text
1. COVER.pdf - Published Version Download (125kB) |
|
Text
3. ABSTRAK .pdf - Published Version Download (85kB) |
|
Text
5. BAB 1.pdf - Published Version Download (241kB) |
|
Text
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (172kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-Faktor penguasaan tanah tanpa izin oleh pihak TNI-AU terhadap masyarakat desa Wawama dan bentuk serta upaya penyelesaian sengketa konflik penguasaan tanah tanpa izin oleh pihak TNI-AU terhadap masyarakat desa Wawama. Penelitian ini di laksanakan di Morotai Desa Wawama kecamatan Morotai selatan di Provinsi Maluku Utara. Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris, yaitu dengan menggunakan model pendekatan dengan melihat kenyataan hukum yang terjadi dimasyarakat. Dalam penelitian ini, jenis data yang digunakan adalah data primer yang bersumber di Morotai Desa Wawama, dan data sekunder di peroleh dari bahan kepustakaan dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan judul skripsi. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka diambil kesimpulan bahwa konflik agraria antara pihak dari TNI-AU dan masyarakat desa Wawama, merupakan konflik penguasaan hak atas tanah yang dimana penguasaan tanah tersebut dilakukan secara sepihak. Penguasaan tanah tanpa izin oleh pihak dari TNIAU terhadap masyarakat desa Wawama merupakan tindakan yang sudah melangar aturan yang ada. Masyarakat desa Wawama tetap berpegang teguh pada status tanah yang kemudian itu menjadi hak milik bagi masyarakat desa Wawama, dan upaya proses penyelesaian sengketa antara pihak dari TNI-AU dan masyarakat desa Wawama, melalui jalur diluar pengadilan (Non litigasi) dimana dalam proses penyelesaian sengketa tersebut di lakukan dengan tahapan mediasi serta konsiliasi. Kata Kunci : Tanah , Konflik Agraria,
Actions (login required)
View Item |