Bian, Avrizal B. (2019) KEDUDUKAN SAKSI MAHKOTA SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PRAKTIK PERADILAN PIDANA (STUDI KASUS PN TERNATE). Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.
Text
CAFER.pdf - Published Version Download (56kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf - Published Version Download (33kB) |
|
Text
BAB I.pdf - Published Version Download (285kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (100kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan, (1) Untuk mengetahui dan memahami mengenai apakah dasar penggunaan saksi mahkota dalam praktik peradilan pidana, (2) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimanakah kedudukan saksi mahkota dalam praktik peradilan pidana. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Ternate. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam penggunaannya Saksi Mahkota memang belum diatur secara tersendiri dalam Undang-Undang yang ada. Saksi mahkota sendiri merupakan istilah yang dapat diartikan sebagai terdakwa yang berstatus menjadi saksi dalam perkara terdakwa lain yang sama-sama melakukan tindak pidana yaitu dalam hal diadakan splitsing atau pemisahan berkas perkara dalam pemeriksaannya. Dengan pemecahan berkas perkara menjadi beberapa perkara yang berdiri sendiri, antara seorang terdakwa dengan terdakwa lain, masing-masing dapat diajukan sebagai saksi secara timbal balik. Kedudukan saksi mahkota dalam KUHAP adalah melanggar hak-hak terdakwa itu sendiri, terutama hak untuk tidak mempersalahkan diri sendiri (non-self incrimination) dan karena keterangan terdakwa hanya berlaku untuk dirinya sendiri meskipun pemisahan berkas perkara merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Kata Kunci : Saksi Mahkota, Alat Bukti, Sistem Peradilan Pidana
Actions (login required)
View Item |