H. BADAR, FAJRUL ARIZALDY (2019) ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS DALAM HUKUM PIDANA. Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.
Text
CAFER.pdf - Published Version Download (67kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (32kB) |
|
Text
BAB I.pdf - Published Version Download (199kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (142kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui bagaiamana pertanggung jawaban dalam hukum pidana terkait aborsi dengan abortus provokatus criminalis. (2) Serta Untuk mengetahui Faktor-faktor apa yang menjadikan layak/tidaknya abortus provokatus criminalis dalam hukum pidana di Indonesia. Jenis pendekatan penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif - empiris yakni penelitian yang didasarkan pada realita yang ada dilapangan dengan menggunakan metode penelitian wawancara yakni dengan bertanya dan memberikan ruang tanya jawab dengan responden guna menemukan akar dari permasalahan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaannya, Abortus Provoctus Criminalis dilihat dari segi manapun merupakan tindakan yang melawan hukum karena dalam penerapannya sudah ada aturan baku yang mengatur didalamnya. Bahkan di beberapa pasal KUHP tidak menunjukan adanya indikasi untuk memperbolehkan tindakan itu. Terkecuali, Ketentuan tentang overmacht atau daya paksa yang terdapat dalam pasal 48 KUHP memberikan peluang kepada ibu janin untuk bisa melakukan pembelaan pada dirinya maupun atas apa yang dia perbuat. Hal ini juga menjadi penopang dalam konten asas hukum yakni Asas dalam pertanggungjawaban pidana atau tidak dipidana jika tidak ada kesalahan (geen straf zonder schuld; actus nonfacit reum nisi mens sir rea) Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran dari penulis agar nantinya Perlu adanya upaya kontrol dari masyarakat dengan kerjasama bersama aparat penegak dan pemerintah setempat serta Perlu adanya pembinaan dan seminar terkait pola hidup sehat dan dampak
Actions (login required)
View Item |