. AMAN, RIFAI S (2019) KAJIAN EMPIRIS PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI GANTI KERUGIAN (Studi Kasus: Kepolisian Resor Ternate Pada Tahun 2017-2019). Sarjana thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.
Text
CAFER.pdf - Published Version Download (39kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf - Published Version Download (121kB) |
|
Text
BAB I.pdf - Published Version Download (177kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (43kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bagaimanakah penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan ganti kerugian di Kepolisian Resor Ternate. (2) Mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan dilakukan melalui ganti kerugian. Tipe penelitian yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Tipe Penelitian Hukum Empiris (Yuridis Sosiologis) yaitu penelitian yang berbasis pada ilmu hukum normatif, tetapi bukan mengkaji mengenai sistem norma dalam aturan perundang-undangan, namun mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Kepolisian Resort Ternate selama tiga tahun terakhir, yaitu tahun 2017, 2018, dan 2019 (Bulan Januari—Juni) telah melakukan penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui ganti kerugian sebanyak 7 kasus. Dalam melaksanakan penyelesaian tersebut tidak ada satu dasar hukum pidana positif pun yang digunakan oleh Kepolisian Resor Ternate. Penyelesaian tersebut dapat dilakukan berdasarkan kemauan bersama antara pihak korban dengan pelaku serta keluarga kedua belah pihak. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan dilakukan melalui ganti kerugian di Kepolisian Resor Ternate adalah Pihak korban dan pelaku memilki hubungan keluarga dan hubungan pacaran, pihak korban dan pelaku merasa tidak rumit serta tidak menghabiskan banyak waktu dalam penyelesaiannya, pihak korban dan pelaku dapat kembali menjalin hubungan baik antara pihak lagi, banyak terjadi penuggakan perkara di Pengadilan Negeri, mempertimbangkan alasan-alasan yang dikemukakan pelaku maupun korban dan seringkali penyelesaian melalui pengadilan tidak akan memecahkan masalah tetapi hanya memperluas pertentangan dan rasa
Actions (login required)
View Item |