Tinjauan Yuridis Kewenangan Mengadili Pengadilan Negeri Soasio Terhadap Perkara Perdata Nomor 10/Pdt.G/2022/Pn.Sos

Sangaji, Muhajrin M. (2024) Tinjauan Yuridis Kewenangan Mengadili Pengadilan Negeri Soasio Terhadap Perkara Perdata Nomor 10/Pdt.G/2022/Pn.Sos. Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of 1. COVER.pdf] Text
1. COVER.pdf - Published Version

Download (141kB)
[thumbnail of 4. ABSTRAK.pdf] Text
4. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (238kB)
[thumbnail of 6. BAB I.pdf] Text
6. BAB I.pdf - Published Version

Download (244kB)
[thumbnail of 11.DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
11.DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (233kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan Pertama Untuk mengetahui Kewenangan Putusan Pengadilan Negeri Soasio Kota Tidore Kepulauan Kedua . Untuk mengetahui pertimbangan hukum yang digunakan Pengadilan Negeri Soasio berwenang mengadili perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2022/PN.SOS. Tipe Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normati penelitian hukum diistilahkan dengan penelitan hukum doktrinal, yang artinya “penelitian- penelitian berdasakan hukum yang dikonsepsikan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang anut oleh pengkonsep dan / atau sang pengembanganya. Penelitian ini mengkaji implementasi hukum tertulis dan kesusuiannya pada putusan hakim Nomor 10/Pdt.G/2022/PN Sos dengan bahan-bahan kepustakaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan sengketa PAW dan Perbuatan Melawan Hukum. Sumber Dan Jenis Bahan Hukum yang digunakan yaitu Bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder dan Bahan Hukum Tersier. Teknik Pengambilan Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa Studi pustaka, Studi Lapangan. Dalam menganalisis data yang diperoleh dalam penelitian ini akan diolah dan dianalisis secara kualitatif, Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Pengadilan Negeri Soasio tidak Berwenang Mengadili Perkara Perdata No 10/Pdt. G/2022/Pn. Sos. Yang pertama bedasarkan pada mekanisme pemeberhentian dan penggantian antarwaktu anggota dprd provinsi diatur dalam uu no.13 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas uu. no 17 tahun 2014 tentang mpr, dpr, dpd dan dprd Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tergugat yang didasarkan pada hukum administrasi negara Yang kedua Peraturan Mahkama Agung No 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) telah dikeluarkan oleh Mahkama Agung melalui PERMA Nomor 2 Tahun 2019 yaitu terdapat pada Pasal (11). Apa Pertimbangan Hukum Yang Digunakan Pengadilan Negeri Soasio Dalam Putusan Nomor 10/Pdt/G/2022/Pn.Sos. bahwa tergugat 1 tidak berhasil membuktikan dalam eksepsi berkaitan Pengadilan Negeri Soasio Tidak Berwenang Mengadili Secara Absolut Terhadap Perkara Gugatan yang Diajukan oleh Penggugat ASHARI TURUY. . Kata Kunci: Kewenangan Pengadilan Soasio

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KD Constitutional Law
Divisions: Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Depositing User: Rini R. Thalib
Date Deposited: 12 Nov 2024 06:28
Last Modified: 12 Nov 2024 06:28
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4244

Actions (login required)

View Item View Item