Pengaturan Presidential Threshold Terhadap Partai Baru Dalam Mencalonkan Presiden Dan Wakil Presiden

Rifandi R. Hi. Basri., Rifandi R. Hi. Basri. (2024) Pengaturan Presidential Threshold Terhadap Partai Baru Dalam Mencalonkan Presiden Dan Wakil Presiden. Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of 5. ABSTRAK.pdf] Text
5. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (376kB)
[thumbnail of 1. HALAMAN JUDUL.pdf] Text
1. HALAMAN JUDUL.pdf - Published Version

Download (117kB)
[thumbnail of 6. BAB I.pdf] Text
6. BAB I.pdf - Published Version

Download (242kB)
[thumbnail of 11.DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
11.DAFTAR PUSTAKA.pdf - Updated Version

Download (175kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan Pertama Untuk mengetahui kedudukan hukum bagi partai baru dalam penerapan Presidential Threshold pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. kedua, untuk mengetaui konsep ideal presiential treshold dalam mengakomodir hak-hak patai baru. Tipe penelitian yang di gunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini mengkaji tentang kedudukan partai baru dalam penerapan Presidential Threshold pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dengan menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang di gunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu berupa studi kepustakaan. Dalam menganalisis bahan hukum yang di gunakan dalam penelitian ini di olah dan di analisis dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pertama, kedudukan partai baru dalam pengaturan Presidential Threshold pada Pasal 222 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum mencederai nilai demokrasi dan tidak sejalan dengan aturan main (rule of the game) demokrasi yang mengedepankan prinsip keadilan dan persamaan kesempatan bagi peserta pemilihan umum. Dalam pasal tersebut partai baru sebagai peserta pemilihan umum tidak di sebutkan sehingga kedudukan partai baru menjadi tidak jelas, Olehnya itu di perlukan adanya perluasan norma pada Pasal 222 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum sehingga kedudukan partai baru menjadi jelas dan terang. Kedua, idealnya partai politik baru harusnya di berikan kesempatan yang sama dengan partai politik lama dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 6 A Ayat (2) yang berbunyi“ calon presiden dan calon wakil presiden di ajukan oleh partai politik atau koalisi partai politik”. Dengan di berikannya Threshold (ambang batas pencalonan) kepada partai baru maka setiap partai politik peserta pemilihan umum memiliki garis star yang sama dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden. Kata Kunci : Partai Baru, Presidential Threshold.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KD Constitutional Law
Divisions: Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Depositing User: Rini R. Thalib
Date Deposited: 12 Nov 2024 06:40
Last Modified: 12 Nov 2024 06:40
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4246

Actions (login required)

View Item View Item