Peran Kepolisian Dalam Menangani Pengendara Sepeda Listrik Di Kota Ternate

Sigit, Ari (2024) Peran Kepolisian Dalam Menangani Pengendara Sepeda Listrik Di Kota Ternate. Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (113kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (140kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (324kB)
[thumbnail of I. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
I. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (83kB)

Abstract

istrik Di Kota Ternate ( Studi Kasus di polres ternate)’’ dibimbing oleh Bpk. Faisal dan Faturrahim. Penelitian ini bertujuan (1). Untuk Mengetahui Peran kepolisian dalam menangani pengendara sepeda listrik di kota ternate. (2). Untuk Mengetahui Upaya yang dilakukan pihak satlantas polres ternate dalam menertibkan penguna sepeda listrik di kota ternate. Tipe penelitian ini adalah penelitain hukum empiris. Jenis penelitian hukum empiris adalah penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian yang nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat. penelitian hukum empiris memerlukan data primer mengenai cara penilitiannya dapat mengikuti pola penelitian ilmu-ilmu sosial. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuaraikan di atas, maka Penulis dapat menarik keseimpulan sebagai berikut: Peran Kepolisian Dalam Menangani pengendara Sepeda Listrik di Kota Ternate, Undang-undang lalulintas Nomor 22 tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan, akan melaksanakan penjagaan, pengaturan, pengawalan serta patroli lalulintas. Pemantauan, Kewenangan polisi lalulintas itu di atur dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan terkait dengan sepeda listrik di atur dalam permenhub Nomor 45 tahun 2020 jadi kendaraan listrik sendiri dari satlantas belum ada petunjuk pasti dalam hal penindakan tetapi yang pasti pimpinan dari satlantas selalu memberikan tekanan untuk melakukan teguran dan himbauan pada dasarnya sepeda listrik tidak bisa beroperasi di jalan raya jadi sepeda listrik hanya bisa beroperasi di lingkungan perumahan sesuai dengan permenhub apalagi di bawah 12 tahun harus di dampingi oleh orang tuanya, ketika berkendara memang pada dasarnya harus ada jalur sepeda tetapi ketika jalan itu belum ada terdapat jalur sepeda maka sepeda listrik tidak bisa beroperasi di jalan raya ketika pihak satlantas kota ternate bertugas dan menemukan ada yang mengendarai sepeda listrik akan melakukan himbauan, teguran, dan sosialisasi terkait pengguna sepeda listrik di jalan raya apalagi yang menggunakan anak di bawah 12 tahun yang di atur dalam permenhub. Kata kunci : Peran, kepolisian, sepeda listrik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KZ Law Criminal
Divisions: Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Depositing User: Rini R. Thalib
Date Deposited: 18 Nov 2024 05:31
Last Modified: 18 Nov 2024 05:31
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4249

Actions (login required)

View Item View Item