Analisis Hukum Tanggung Jawab Ganti Rugi Pengelola Parkir Atas Kehilangan Kendaraan Motor Di Lokasi Parkir

KAUFUA, DWI APRILINDAH (2024) Analisis Hukum Tanggung Jawab Ganti Rugi Pengelola Parkir Atas Kehilangan Kendaraan Motor Di Lokasi Parkir. Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A COVER.pdf] Text
A COVER.pdf - Published Version

Download (123kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (158kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (243kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (168kB)

Abstract

Tanggungjawab hukum secara perdata ini timbul akibat adanya Perikatan atau Kontrak yang berasal dari suatu perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian pada orang lain karena dilakukan dengan kesalahan dalam hukum perdata yang disebut sebagai adanya PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang didalamnya terdapat unsur kesalahan ini yang menimbulkan adanya pertanggungjawaban perdata atau disebut juga dengan civil liability. Contoh kasus Putusan No. 2078 K/Pdt/2009 Antara PT. Securindo Packatama Indonesia (secure parking), berkantor di Komplek Mangga Dua Mas Blok A N.7, 8, Jalan Mangga Dua Abdad No.14 Jakarta Pusat melawan Sumito Y. Viansyah, bertempat tinggal di Jalan Kemuning IV B/35, RT 13/06, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, dimana Motor Sumito Y. Viansyah yang diparkirkan di PT. Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) hilang. Tipe penelitian yaitu Penelitian Normatif. Menurut Peter Mahmud Marzuki, Penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Tipe Penelitian hukum normatif dilakukan untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi sebagaimana penelitian yang di kaji penulis. Tanggung jawab ganti rugi pengelola parkir atas kehilangan motor di lokasi parkir adalah tanggung jawab secara perdata yang berorientasi pada ganti kerugian kewajban hukum pengelola parkir yang harus memenuhi hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan pemeliharaan selama penggunaan jasa parkir oleh konsumen, sehingga melahirkan tanggung jawab pengelola parkir apabila kendaran konsumen mengalami kerusakan maupun kehilangan pada saat proses pemanfaatan jasa tersebut; tanggung jawab pengelola parkir terhadap peristiwa hilangnya kendaraan milik konsumen tidak hanya didasarkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga dikuatkan oleh beberapa putusan�putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Model penyelesaian sengketa atas kehilangan kendaraan motor di lokasi parkir, terdapat dua cara secara umum yaitu, non litigasi dan litigasi. Selain itu model penyelesaian yang seharusnya dilakukan oleh konsumen pada saat kehilangan kendaraan bermotor yaitu melapor kepada petugas parkir di tempat, menunjukkan karcis parkir, menunjukkan surat tanda nomor kehilangan kendaraan bermotor, mencatat nama petugas parkir, dan membuat laporan kepada kepolisian. Kata Kunci: Tangung Jawab, Ganti Rugi, Pengelola Parkir

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KF Law Civil
Divisions: Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Depositing User: Rini R. Thalib
Date Deposited: 30 Dec 2024 05:51
Last Modified: 30 Dec 2024 05:51
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4344

Actions (login required)

View Item View Item