PERAN KEJAKSAAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM MELAKUKAN PENDAMPINGAN TERHADAP BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI WILAYAH KEDEPUTIN SULAWESI UTARA, SULAWESI TENGAH, GORONTALO DAN MALUKU UTARA ( STUDI KASUS DI MALUKU UTARA)

Mansur, Muhammad Shecar S. (2024) PERAN KEJAKSAAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM MELAKUKAN PENDAMPINGAN TERHADAP BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI WILAYAH KEDEPUTIN SULAWESI UTARA, SULAWESI TENGAH, GORONTALO DAN MALUKU UTARA ( STUDI KASUS DI MALUKU UTARA). Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (94kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (90kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (227kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf

Download (227kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (161kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan yang pertama untuk mengetahui peran kejaksaan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam melakukan pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : PER�040/A/J.A/12/2010 Tentang Standar Operating Prosedur (SOP) pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Perdata dan Tata Usaha Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini ialah hukum empiris artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, dan meneliti. Penelitian empiris atau disebut dengan istiliah penelitian hukum sosiologis atau disebut penelitian di lapangan. Penelitian hukum sosiologis atau empiris bertolak dari data primer atau dasar, yakni data yang diperoleh dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka di ambil kesimpulan bahwa kejaksaan tidak hanya pada bidang pidana saja namun kejaksaan mempunyai tugas dan fungsi lain pada bidang Perdata dan tata usaha negara dalam pemberian bantuan hukum,pelayanan hukun, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan penegakan hukum. Pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berdasarkan pada pembuatan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kedua belak pihak yang telah bersepakat untuk melakukan pendampingan hukum oleh jaksa pengacara negara. Jaksa Pengacara Negara berdasarkan surat kuasa khusus yang diberikan kepada kejaksaan tinggi Maluku Utara untuk dapat bertindak dibidang perdata dan tata negara usaha. Tidak semua jaksa dikatakan jaksa pengacara negara, jaksa yang disebut jaksa pengacara negara adalah jaksa yang bertugas pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang di tunjuk langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk bertindak di dalam maupun diluar pengadilan sebagai kuasa atau wakil pemerintah, BUMN/BUMD maupun masyarakat. Kata Kunci : Kejaksaan, Jaksa Pengacara Negara, Mou, Surat kuasa Khusus dan BUMN/BUMD

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KF Law Civil
Divisions: Ilmu Hukum > >
Fakultas > Ilmu Hukum > >
Fakultas > Ilmu Hukum > >
Fakultas > Ilmu Hukum > >
Fakultas > Ilmu Hukum > >
Fakultas > Ilmu Hukum > >
Fakultas > Ilmu Hukum > >
Fakultas > Ilmu Hukum > >
Fakultas > Ilmu Hukum > >
Fakultas > Ilmu Hukum > >
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum > >
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum > >
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum > >
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum > >
>
Pendidikan PG-Paud > >
>
Depositing User: Rini R. Thalib
Date Deposited: 03 Jan 2025 06:55
Last Modified: 03 Jan 2025 06:55
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4366

Actions (login required)

View Item View Item