TINJAUAN HUKUM PERDATA ATAS HAK WARIS ANAK HASIL PERKAWINAN INCEST (SEDARAH)

Adam, Mentari (2024) TINJAUAN HUKUM PERDATA ATAS HAK WARIS ANAK HASIL PERKAWINAN INCEST (SEDARAH). Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (228kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (220kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (276kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (221kB)

Abstract

MENTARI ADAM/NPM.01012011094:”Tinjauan Hukum Perdata Atas Hak Waris Anak Hasil Perkawinan Incest (Sedarah).” (Dibimbing oleh Iyam Irahatmi Kaharu dan Dahlai Hasim) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum anak hasil perkawinan incest ditinjau dari hukum positif di Indonesia dan mengetahui hak�hak waris seorang anak hasil perkawinan incest ditinjau dari hukum positif di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang berfokus pada analisis terhadap norma-norma hukum yang berlaku dalam suatu sistem hukum. Penelitian bersumber dari bahan hukum primer meliputi Undang-Undang, putusan pengadilan, dan peraturan-peraturan, dan bahan hukum sekunder meliputi literatur hukum, artikel ilmiah, buku teks, dan studi kasus terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum anak hasil incest berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010 yang mengubah Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan, menjadikan anak incest tidak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibu. Namun, anak incest juga memiliki hubungan perdata dengan ayah biologis dan keluarga ayah dengan catatan anak tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah sebagai anak kandungnya sehingga anak tersebut berhak atas hak waris dari ayah biologisnya. Kompilasi Hukum Islam Pasal 70 menyebutkan bahwa anak hasil incest tetap bernasab dan berkedudukan hanya kepada ibu yang melahirkan dan keluarga ibunya. Hal ini menyebabkan anak hasil perkawinan incest tidak mewarisi harta ayah biologisnya, namun anak tersebut dapat memperoleh hak waris melalui wasiat wajibah. Kata Kunci: Perkawinan Incest, Status Anak, Hak Waris

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KF Law Civil
Divisions: Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Depositing User: Rini R. Thalib
Date Deposited: 20 Mar 2025 03:16
Last Modified: 20 Mar 2025 03:16
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4610

Actions (login required)

View Item View Item