Andira R. Subur, Siti (2024) RATIO LEGIS PENGATURAN AMBANG BATAS PARLIAMENTARY THRESHOLD (PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU- XXI/2023). Sarjana thesis, Universitas Khairun.
![]() |
Text
A. COVER.pdf - Published Version Download (102kB) |
![]() |
Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (231kB) |
![]() |
Text
E. BAB I.pdf - Published Version Download (194kB) |
![]() |
Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (96kB) |
Abstract
Siti Andira R.Subur “Ratio Legis Pengaturan Ambang Batas Parliamentary Threshold (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023)” Dibimbing Oleh Bapak Sultan Alwan Dan Ibu Sri Indriyani Umra Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui Ratio Legis ketentuan Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2) Untuk mengetahui pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi pada putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder, dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, selanjutnya penelitian ini dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu Pada salah satu rapat Pansus, bahkan tidak ada partai politik yang mengusulkan 4% besaran ambang batas parlemen. Tetapi, yang dipilih menjadi besaran ambang batas parlemen di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah besaran ambang batas parlemen sebesar 4%. Fakta ini menunjukkan bahwa,besaran ambang batas parlemen di dalam Undang- Undang a quo sama sekali tidak dilakukan dengan dasar perhitungan yang jelas. Pertimbangan hukum di atas, telah ternyata ketentuan Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang dijamin dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 22E ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, sebagaimana yang didalilkan oleh Pemohon. Dengan demikian, dalil Pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian. terhadap hal-hal lain, tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya Kata kunci :Pemilihan Umum, Pengaturan, Parliamentary Threshold
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | K Law > KD Constitutional Law |
Divisions: | Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rini R. Thalib |
Date Deposited: | 25 Apr 2025 05:47 |
Last Modified: | 25 Apr 2025 05:47 |
URI: | http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4719 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |