IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA ADAT DALAM MENANGANI KENAKALAN REMAJA (JUVENILE DELIQUNCY) MIRAS DAN PENCURIAN DI PULAU TIDORE

Samsudin, Sumayra M. (2024) IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA ADAT DALAM MENANGANI KENAKALAN REMAJA (JUVENILE DELIQUNCY) MIRAS DAN PENCURIAN DI PULAU TIDORE. Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (210kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (205kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (455kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (422kB)

Abstract

SUMAYRA M. SAMSUDIN, 01012011122 : Implementasi Hukum Pidana Adat Dalam Menangani Miras dan Pencurian di Pulau Tidore (studi kasus kelurahan mareku), Dibimbing oleh Ibu Fahria Dan Bapak Muhammad Mufti M. Djafar. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Implementasi Hukum Pidana Adat dalam menangani Miras dan Pencurian di Pulau Tidore Dan mengetahui jenis sanski adat yang di terapkan dalam penanganan kasus Miraas dan Pencurian di pulau Tidore, serta efektivitasnya Penelitiaan ini dilakukan di Pulau Tidore Tepatnya di Kelurahan Mareku Kecamatan Tidore Utara karena merupakan Salahsatu Kelurahan yang masih menerapkan Hukum Pidana Adatdengan Sanksi Adat Hingga saat ini. Data primer dikumpulkan melalui wawancara para bobato Adat kesultanan Tidore serta beberaapa Tetua Adat yang ada di Kelurahan Mareku dan beberapa kelurahan lain, kemudian di Analisis secara Kualitatif. Hasil penelitian terhadap Implementasi Hukum Pidana Adat Dalam Menangani Miras dan Pencurian di Pulau Tidore (studi kasus kelurahan mareku) dapat diuraikan bahwasanya, Implementasi Hukum Pidana Adat dalam menangani Miras dan pencurian penangananp-nya secara adat terbukti sangat efektif ketimbang Hukum formal atau Hukum Negara hanya saja penerapan Hukum Adat tersebut tidak secara keseluruhan melainkan hanya diterapkan pada beberapa kelurahan saja seperti di Kelurahan mareku Kecamatan Tidore Utara yang menangani maslah kenakalan remaja secara Adat yakni pemberian sanksi Hukum sasi, Selain kelurahan mareku sebagian besar kelurahan di pulau Tidore penyelesaianya masalanya hanya berupa Pemberian Nasihat, peringatan serta sanksi binaan yang kategorinya bukan sanksi fisik yang keras, sehingga masalah terkait dengan Miras dan Pencurian masih saja sering terjadi di Kota Tidore Kepulauan. Kata Kunci : Hukum Pidana Adat, Miras, Pencurian.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KZ Law Criminal
Divisions: Hukum
Fakultas > Hukum
Fakultas > Hukum
Fakultas > Hukum
Fakultas > Hukum
Fakultas > Hukum
Fakultas > Hukum
Fakultas > Hukum
Fakultas > Hukum
Fakultas > Hukum
> Hukum
> Hukum
> Hukum
> Hukum
Depositing User: Unnamed user with username yurni
Date Deposited: 23 Sep 2025 06:05
Last Modified: 23 Sep 2025 06:05
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/5553

Actions (login required)

View Item View Item