Efektivitas Hukum Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Oleh Jaksa Penuntut Umum Melalui Penerapan Restorative Justice (Studi Di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan) dengan komisi pembimbing

Wurara, Erly Andika (2025) Efektivitas Hukum Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Oleh Jaksa Penuntut Umum Melalui Penerapan Restorative Justice (Studi Di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan) dengan komisi pembimbing. Masters thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of 1. COVER TESIS.pdf] Text
1. COVER TESIS.pdf - Published Version

Download (38kB)
[thumbnail of 6. ABSTRAK.pdf] Text
6. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (230kB)
[thumbnail of 9. BAB I.pdf] Text
9. BAB I.pdf - Published Version

Download (152kB)
[thumbnail of 14. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
14. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (145kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas hukum penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) terkait penghentian penuntutan tindak pidana penyalahguna narkotika pada Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, serta mengkaji indikator yang dapat mempengaruhi penghentian penuntutan tindak pidana penyalahguna narkotika oleh jaksa penuntut umum dalam perspektif restorative justice. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang melihat penerapan peraturan perundang-undangan di masyarakat. Penelitian yang dilakukan termasuk jenis penelitian kualitatif lapangan (field research) yaitu penelitian yang ditekankan pada kelengkapan data yang dikumpulkan yaitu berupa data primer dan skunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas hukum penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) terkait penghentian penuntutan tindak pidana penyalahguna narkotika pada Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, selaras dengan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 4 butir (d) Jo. Pasal 54, Pasal 112 dan Pasal 127 UU Narkotika, juga sejalan dengan Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021 yang menekankan rehabilitasi medis dan sosial sebagai alternatif hukuman pidana untuk pecandu yang memenuhi syarat hukum. Pendekatan ini bertujuan memulihkan pecandu sebagai individu, mengurangi over kapasitas penjara, dan menciptakan penegakan hukum yang lebih humanis. Hal ini menegaskan pentingnya pendekatan berbasis pemulihan dalam menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan keadilan sosial. Indikator yang dapat mempengaruhi penghentian penuntutan tindak pidana penyalahguna narkotika oleh jaksa penuntut umum dalam perspektif restorative justice di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan ialah keahlian dan dedikasi jaksa. Akan tetapi, terdapat dalam pelaksanaan penghentian penuntutan terhadap penyalahguna narkotika terdiri dari hambatan internal dan eksternal, hambatan internal yang merupakan hambatan yang dipengaruhi oleh factor yang ada dalam internal Kejaksaan RI, baik dari sisi aturan yang berlaku maupun dari sisi Sumber Daya Manusia (Jaksa). Penguatan terhadap implementasi dari teori sistem hukum yakni segi substansi hukum yaitu belum adanya penghentian penuntutan dengan restorative justice di KUHAP, segi struktur hukum perbedaan pemahaman mengenai restorative justice antar penegak hukum, segi kultur hukum saat ini pecandu narkotika sebagian besar diputus penjara dan jarang dijatuhkan hukuman tindakan rehabilitasi. Kata Kunci: Efektivitas, Penyalahguna Narkotika, JPU, Restorative Justice, Kejaksaan Minsel.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas > Pascasarjana Ilmu Hukum
Fakultas > Pascasarjana Ilmu Hukum
Fakultas > Pascasarjana Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email salkin.lutfi@gmail.com
Date Deposited: 24 Sep 2025 01:22
Last Modified: 24 Sep 2025 02:53
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/5593

Actions (login required)

View Item View Item