ANALISIS HUKUM PENYELESAIAN KREDIT USAHA RAKYAT MIKRO STATUS MACET DI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG TERNATE

Gurkami, Regga (2024) ANALISIS HUKUM PENYELESAIAN KREDIT USAHA RAKYAT MIKRO STATUS MACET DI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG TERNATE. Masters thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.

[thumbnail of A. SAMPUL JUDUL.pdf] Text
A. SAMPUL JUDUL.pdf - Published Version

Download (193kB)
[thumbnail of D. ABSTRAK.pdf] Text
D. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (287kB)
[thumbnail of F. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf] Text
F. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (305kB)
[thumbnail of G. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
G. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (486kB)

Abstract

Regga Gurkami (2024), Analisis Hukum Penyelesaian Kredit Usaha Rakyat Mikro Status Macet di PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Ternate, dengan Komisi Pembimbing Rusdin Alauddin dan Anshar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro hingga status Macet di PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk Kantor Cabang Ternate, serta tanggungjawab perusahaan asuransi dalam penyelesaian Kredit Usaha Rakyat Mikro dengan Status Macet di PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk Kantor Cabang Ternate. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris yakni penelitian yang dilakukan dengan berfokus pada perilaku (behavior) yang dianut dan berkembang dalam masyarakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris karena dalam penelitian ini peneliti telah menggambarkan secara detail dan mendalam tentang suatu keadaan atau fenomena dari objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penyaluran kredit yang syarat pengajuannya tidak terpenuhi sejak awal, tidak dimonitoring dengan baik penggunaan dana hasil kredit usaha ini, sehingga dana yang disalurkan tidak digunakan untuk menambah modal usahanya. Usaha debitur yang menjadi sumber pengembalian kredit sudah tidak lagi berjalan sehingga tidak ada daya kemampuan membayar, gagalnya klaim dari penjamin kredit yaitu Asuransi Jamkrindo dan askrindo. Menjadi penyebab Terjadinya kredit KUR macet di Bank BTN. Upaya yang telah dilakukan adalah: Rescheduling, (Penjadwalan Kembali), Reconditioning (Persyaratan kembali), Restructuring (Penataan Kembali), ini adalah upaya yang pernah dilakukan untuk menyelesaikan kredit macet di Bank BTN. Tanggungjawab Perusahaan Asuransi dalam Penyelesaian Kredit Usaha Rakyat Mikro Macet Di PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk Kantor Cabang Ternate. Kredit ini dijamin oleh pemerintah melalui lembaga penjaminan kredit yaitu PT. Asuransi Kredit Indonesia (selanjutnya disebut Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (selanjutnya disebut Perum Jamkrindo) (Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, 2015). Cara kerjanya yaitu pemerintah memberikan penjaminan atas resiko KUR sebesar 70% sedangkan sisanya yaitu 30% ditanggung oleh Bank Pelaksana. Pada prakteknya dari 12 yang menjadi sampel penelitian ini 8 diantaranya gagal klaim asuransi. Penyebab gagal klaim oleh perusahaan asuransi dikarenakan Terdapat beberapa persyaratan administrasi yang tidak dapat dilengkapi oleh petugas Bank, Terdapat perbedaan nilai polis asuransi dari pihak bank dan pihak asuransi sehingga belum berhasil untuk dilakukan klaim asuransi. Kata Kunci: Analisis Hukum; Kredit Usaha Rakyat; Status Macet

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > KF Law Civil
Divisions: Fakultas > Pascasarjana Ilmu Hukum
Fakultas > Pascasarjana Ilmu Hukum
Fakultas > Pascasarjana Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email rinirthalib1988@gmail.com
Date Deposited: 07 Oct 2025 01:38
Last Modified: 07 Oct 2025 01:38
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/5892

Actions (login required)

View Item View Item