MELATI SUCI TASLIM, ATHIRA (2024) PERAN SENTRA PENEGAKKAN HUKUM TERPADU (GAKKUMDU) DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU 2019 DI MALUKU UTARA. Sarjana thesis, Universitas Khairun.
![]() |
Text
A. COVER.pdf - Published Version Download (162kB) |
![]() |
Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (89kB) |
![]() |
Text
E. BAB I.pdf - Published Version Download (271kB) |
![]() |
Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (107kB) |
Abstract
ATHIRA MELATI SUCI TASLIM, Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2019 di Maluku Utara (Dibimbing Oleh Aslan Hasan dan Arisa Murni Rada) Pemilu 2019 merupakan salah satu momentum demokrasi yang penting bagi indonesia. Dalam pelaksanaanya, tentunya harus terbebas dari segala bentuk tindak pidana yang dapat menganggu proses dan hasil pemilu. Untuk menjamin hall tersebut, pemerintah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas menangani setiap tindak pidana yang terjadi selama proses pemilu berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu 2019 di Provinsi Maluku Utara. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang merupakan salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji terkait dengan bekerja hukum dalam masyarakat. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan yaitu Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2019 di Maluku Utara yang di lakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) belum efektif karena dari sembilan kasus yang di tangani hanya satu perkara yang sampai pada tingkat pengadilan ada yang terhenti pada tahap pada tahap pembahasan I sebanyak 1, pembahasan ke II sebanyak 5, diteruskan ke KASN sebanyak 2, dan yang sampai pada putusan pengadilan cumin 1 dari 9 Tindak Pidana Pemilu. dalam penanganannya sering terjadi berbeda pandangan sehingga kasus tersebut tidak di lanjutkan ke tahap selanjutnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu pada tahun 2019 di Maluku Utara diantaranya: 1. Faktor Hukum, yaitu peraturan Perundang-undangan, 2. Faktor Penegak Hukum, 3. Faktor Sarana dan Prasarana, 4. Faktor Masyarakat, 5. Faktor Kebudayaan. Kata Kunci : Efektifitas, Sentra Gakkumdu, Pemilihan Umum
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law Criminal |
Divisions: | Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rini R. Thalib |
Date Deposited: | 22 Apr 2025 02:48 |
Last Modified: | 22 Apr 2025 02:48 |
URI: | http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4645 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |