PERAN SENTRA PENEGAKKAN HUKUM TERPADU (GAKKUMDU) DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU 2019 DI MALUKU UTARA

MELATI SUCI TASLIM, ATHIRA (2024) PERAN SENTRA PENEGAKKAN HUKUM TERPADU (GAKKUMDU) DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU 2019 DI MALUKU UTARA. Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (162kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (89kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (271kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (107kB)

Abstract

ATHIRA MELATI SUCI TASLIM, Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2019 di Maluku Utara (Dibimbing Oleh Aslan Hasan dan Arisa Murni Rada) Pemilu 2019 merupakan salah satu momentum demokrasi yang penting bagi indonesia. Dalam pelaksanaanya, tentunya harus terbebas dari segala bentuk tindak pidana yang dapat menganggu proses dan hasil pemilu. Untuk menjamin hall tersebut, pemerintah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas menangani setiap tindak pidana yang terjadi selama proses pemilu berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu 2019 di Provinsi Maluku Utara. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang merupakan salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji terkait dengan bekerja hukum dalam masyarakat. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan yaitu Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2019 di Maluku Utara yang di lakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) belum efektif karena dari sembilan kasus yang di tangani hanya satu perkara yang sampai pada tingkat pengadilan ada yang terhenti pada tahap pada tahap pembahasan I sebanyak 1, pembahasan ke II sebanyak 5, diteruskan ke KASN sebanyak 2, dan yang sampai pada putusan pengadilan cumin 1 dari 9 Tindak Pidana Pemilu. dalam penanganannya sering terjadi berbeda pandangan sehingga kasus tersebut tidak di lanjutkan ke tahap selanjutnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu pada tahun 2019 di Maluku Utara diantaranya: 1. Faktor Hukum, yaitu peraturan Perundang-undangan, 2. Faktor Penegak Hukum, 3. Faktor Sarana dan Prasarana, 4. Faktor Masyarakat, 5. Faktor Kebudayaan. Kata Kunci : Efektifitas, Sentra Gakkumdu, Pemilihan Umum

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KZ Law Criminal
Divisions: Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Depositing User: Rini R. Thalib
Date Deposited: 22 Apr 2025 02:48
Last Modified: 22 Apr 2025 02:48
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4645

Actions (login required)

View Item View Item