RATIO DECIDENDI PENGUJIAN PASAL 169 HURUF Q UNDANG UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023

SYAVILAH JUMATI, NURUL (2024) RATIO DECIDENDI PENGUJIAN PASAL 169 HURUF Q UNDANG UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023. Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (129kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (91kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (193kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (175kB)

Abstract

Ratio Decidendi Pengujian Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Oleh: Nurul Syavilah Jumati Mahkamah Konstitusi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 24C UUD NRI 1945 memiliki wewenang sebagai lembaga peradilan di bawah kekuasaan kehakiman untuk mengadili perkara pada tingkat pertama dan terakhir, dimana keputusannya bersifat final dalam menguji kesesuaian Undang-Undang terhadap UUD 1945, menyelesaikan perselisihan tentang kewenangan lembaga negara yang diatur oleh konstitusi, memutuskan pembubaran partai politik, dan menangani perselisihan terkait hasil pemilihan umum. Salah satu wewenang penting Mahkamah Konstitusi adalah melakukan uji materil dan formil terhadap norma-norma dalam Undang undang sesuai dengan ketentuan konstitusi (UUD 1945). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prosedur yang diterapkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan suatu kasus, khususnya terkait alasan pengambilan keputusan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU XXI/2023 terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta apakah keputusan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hukum dalam proses pengadilan hingga penetapan putusan akhir dan bagaimana proses pertimbangan hukum/ ratio decidendi hakim dalam memutuskan suatu perkara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dimana bahan-bahan pustaka digunakan sebagai sumber data sekunder. Beberapa pendekatan yang digunakan termasuk pendekatan yuridis normatif, pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif dengan tujuan untuk memahami bagaimana Mahkamah Konstitusi yang secara normatif berperan sebagai negative legisalature menghasilkan putusan yang memiliki implikasi kebujakan positive legislature. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 berdasarkan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim (ratio decidendi) menimbulkan kontroversi karena menghasilkan beberapa pendapat dissenting opinion dari Hakim Mahkamah Konstitusi, serta memicu perdebatan yang melibatkan kepentingan pihak-pihak terkait. Kata kunci : Mahkamah Konstitusi, Ratio Decidendi, Nilai Dasar Tujuan Hukum

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KD Constitutional Law
Divisions: Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Depositing User: Rini R. Thalib
Date Deposited: 25 Apr 2025 05:47
Last Modified: 25 Apr 2025 05:47
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4717

Actions (login required)

View Item View Item