SAFITRI MARLAN, NURUL (2024) TINJAUAN HUKUM TENTANG KEDUDUKAN DAN HAK MEWARISI DARI ANAK HASIL BAYI TABUNG MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA. Sarjana thesis, Universitas Khairun.
![]() |
Text
A. COVER.pdf - Published Version Download (655kB) |
![]() |
Text
F. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (655kB) |
![]() |
Text
G. BAB I.pdf - Published Version Download (656kB) |
![]() |
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (656kB) |
Abstract
NURUL SAFITRI MARLAN, “Tinjauan Hukum Tentang Kedudukan dan Hak Mewarisi Dari Anak Hasil Bayi Tabung Menurut Hukum Positif Indonesia”. Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate. Pembimbing I, Jamal Hi. Arsad, S.H.,M.H., Pembimbing II, Dahlai Hasim, S.H.,M.H. Penelitian ini bertujuan untuk : Mengetahui kedudukan anak hasil bayi tabung dalam hukum positif Indonesia, dan Mengetahui hak mewaris anak hasil bayi tabung dalam pewarisan menurut hukum positif indonesia Tipe penelitian penulis gunakan adalah tipe penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum yang mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bahan pustaka dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan masalah tersebut”.Penulis memilih penulisan hukum normatif, karena sesuai dengan pokok kajian permasalahan hukum yang diangkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak hasil bayi tabung yang berasal dari sperma dan ovum milik pasangan suami istri yang kemudian ditransplantasikan ke rahim istri tersebut berkedudukan sebagi anak sah dari pasangan suami istri tersebut. Kemudian anak hasil bayi tabung yang berasal dari sperma donor menurut KUHPerdata anak tersebut berkedudukan sebagai anak sah melalui pengakuan, apabila sperma yang didonorkan mendapat izin dari suami. Akan tetapi jika sperma yang di donorkan digunakan tanpa izin suami, maka anak tersebut berkedudukan sebagai anak zina. Sedangkan menurut Hukum Islam anak dari hasil bayi tabung yang menggunakan sperma donor tidak dianggap sebagai anak sah melainkan anak luar nikah. Menurut Kompilasi Hukum Islam dan KUHPerdata anak dari hasil bayi tabung yang berasal dari sperma dan ovum pasangan suami istri yang terikat perkawinan yang sah dan ditransplantasikan dalam rahim istri tersebut disamakan dengan anak kandung, sehingga anak tersebut berhak mendapat warisan dari orang tua kandungnya. Sedangkan anak zina tidak memiliki hak waris dari orang tua yuridisnya, ia hanya berhak mendapatkan nafkah seperlunya. Kemudian hak mewarisi dari anak hasil bayi tabung yang menggunakan surrogate motheratau ibu pengganti dalam KUHPerdata yaitu dimana anak tersebut dianggap sebagai anak sah melalui pengangkatan anak dan mendapat harta warisan melalui wasiat wajibat. Kata Kunci: Kedudukan Hak waris Anak Bayi Tabung
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | K Law > KF Law Civil |
Divisions: | Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rini R. Thalib |
Date Deposited: | 14 Feb 2025 02:57 |
Last Modified: | 14 Feb 2025 02:57 |
URI: | http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4387 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |