TANGGUNGJAWAB HUKUM AHLI WARIS TERHADAP HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI JUMLAH HARTA WARISAN (Studi Kasus Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan)

ISMAIL, FITRIANI (2024) TANGGUNGJAWAB HUKUM AHLI WARIS TERHADAP HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI JUMLAH HARTA WARISAN (Studi Kasus Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan). Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (140kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (238kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (242kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (235kB)

Abstract

FITRIANI ISMAIL. “Tanggung jawab Hukum Ahli Waris Terhadap Hutang Pewaris yang Melebihi Jumlah Harta Warisan (Studi Kasus Kelurahan Ubo�ubo,Kecamatan Ternate Selatan)” (dibimbing oleh Ibu Iyam Irahatmi dan Bapak Dahlai). Penelitian ini bertujuan (1) Mengetahui bagaimana peraturan hukum terkait tanggung jawab ahli waris terhadap hutang pewaris yang melebihi jumlah harta warisan. (2) Mengetahui apakah ahli waris memiliki kewajiban membayar hutang pewaris yang melebihi jumlah harta warisan. Penelitian ini diadakan di Kelurahan Ubo-ubo, Kecamatan Ternate Selatan.Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, yaitu jenis penelitian hukum yang mengutamakan fakta yang sesungguhnya terjadi.Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris karena peneliti secara langsung terlibat dalam pengamatan suatu kejadian di masyarakat.Dalam konteks ini,metodologi yang digunakan adalah metode desriptif kualitatif,dimana data deskriptif di peroleh dalam bentuk kata-kata tertulis atau dari pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ahli waris hanya bertanggung jawab sebatas nilai harta warisan yang mereka terima Jika nilai harta warisan tidak mencukupi untuk melunasi semua hutang pewaris,sisa hutang biasanya tidak harus dibayar oleh ahli waris.Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa ahli waris tidak boleh dipaksa untuk menggunakan hrta pribadi mereka untuk melunasi hutang yang dibuat oleh pewaris.Berdasarkan Kitab Undang-undang hukum Perdata,ketentuan mengenai warisan diatur dalam buku kedua pasal 833 KUH perdata menyebutkan bahwa ahli waris berhak atas semua harta warisan termasuk hak dan kewajiban pewaris yang belum terpenuhi.Namun,sesuai dengan pasal 1100 KUH Perdata,tanggung jawab pewaris terhadap hutang pewaris hanya terbatas pada jumlah harta warisan yang diterima.Adapun kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini,yaitu ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk membayar hutang pewaris yang melebihi jumlah harta warisan yang mereka terima.Meskipun ahli waris tidak berkewajiban membayar hutang pewaris yang melebihi harta warisan,mereka memiliki beberapa opsi untuk mengelola situasi tersebut dengan bijaksana. Kata Kunci: Hutang,Ahli Waris,Pewaris Harta

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KF Law Civil
Divisions: Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Karya Ilmiah > Ilmu Hukum
Depositing User: Rini R. Thalib
Date Deposited: 20 Mar 2025 01:57
Last Modified: 20 Mar 2025 01:57
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4592

Actions (login required)

View Item View Item