APRILIA R. MAHFUD, REGITA (2024) TINJAUAN HUKUM TENTANG PENJUALAN SKIN CARE ILEGAL DENGAN MEREK BRILIANT REJUV SET YANG MENGANDUNG CAMPURAN HIDROKUINON BERBAHAYA DI KOTA TERNATE. Sarjana thesis, Universitas Khairun.
![]() |
Text
A. COVER.pdf - Published Version Download (118kB) |
![]() |
Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (87kB) |
![]() |
Text
E. BAB I.pdf - Published Version Download (230kB) |
![]() |
Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Updated Version Download (163kB) |
Abstract
Regita Aprilia R. Mahfud Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan dari BPOM terhadap penjualan Skin Care ilegal Briliant Rejuv Set. Saat ini, banyak beredar Skin Care ilegal baik itu tidak terdapat izin edar maupun mengandung bahan berbahaya termasuk Skin Care lokal maupun impor. Maka dari itu diperlukan adanya Perlindungan Hukum terhadap konsumen agar hak-hak mereka tetap terpenuhi atas kerugian yang mereka alami. Perlindungan konsumen bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi para pelaku usaha akan pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha. Produk Skin Care dan makanan serta obat-obatan diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat BPOM yang bertugas mengawasi peredaran Skin Care, kosmetik maupun obat-obatan dan makanan di Indonesia. Metode penelitian pada skripsi ini adalah Library Research (Penelitian Kepustakaan) dan Field Research (Penelitian Lapangan). Dalam penelitian ini terdapat data primer dan data sekunder. Dalam hal ini, peneliti langsung melakukan penelitian ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan cara Wawancara. Hasil penelitian yang diperoleh dengan cara melakukan pengawasan secara terus menerus untuk meninjau serta turun langsung ke pelaku usaha dan konsumen agar dapat mengadukan permasalahan yang dialaminya secara langsung atau membuat laporan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum dan diberikan sanksi pidana maupun perdata sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Pengaturan hukum terkait dengan peredaran kosmetik di Indonesia diantaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Peraturan presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kata kunci: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Perlindungan Hukum, Skin Care Ilegal
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | K Law > KF Law Civil |
Divisions: | Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Fakultas > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum Karya Ilmiah > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rini R. Thalib |
Date Deposited: | 22 Apr 2025 02:43 |
Last Modified: | 22 Apr 2025 02:43 |
URI: | http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/4615 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |