PEMBUKTIAN SEDERHANA DALAM PERKARA PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) (STUDI PUTUSAN NOMOR 289/PDT.SUS-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST)

Fahri, Muhammad (2024) PEMBUKTIAN SEDERHANA DALAM PERKARA PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) (STUDI PUTUSAN NOMOR 289/PDT.SUS-PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST). Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (177kB)
[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (130kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (186kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (105kB)

Abstract

MUHAMMAD FAHRI. 01012011171 ” Pembuktian Sederhana Dalam Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Studi Putusan Nomor 289/Pdt.SusPkpu/2021/Pn.Niaga.Jkt.Pst) Dibimbing , Sultan Alwan, Suwarti. Penelitian ini bertujuan terhadap pembuktian sederhana dalam persidangan permohonan kepailitan sering ditafsirkan berbeda-beda baik oleh majelis hakim maupun saksi ahli. hal ini berdampak pada penerapannya, yaitu menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi para pihak yang berperkara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pembuktian sederhana dalam perkara permohonan kepailitan sering ditafsirkan berbeda-beda oleh majelis hakim padahal Undang-undang No 37 Tahun 2004 Tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pasal 8 Ayat (4) sudah cukup jelas bermaksud mencapai tujuan hukum, yaitu yaitu kepastian keadilan dan kemanfaatan .Hal tersebut terjadi pula pada kasus putusan nomor 289/Pdt.Sus-Pkpu/2021/Pn.Niaga.Jkt.Pst. yang menurut penilaian hakim bahwa syarat pembuktian sederhana sebagaimana yang diajukan pemohon pailit debitor tidak bersifat sederhana, meskipun pemohon pailit sudah membuktikan dan mendalilkan adanya 2 (dua) atau lebih kreditor perusahaan dan adanya utang yang jatuh waktu dan dapat ditagih sebagai syarat pembuktian sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kata Kunci : Pailit, Pembuktian Sederhana, Pertimbangan hakim

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KF Law Civil
Divisions: Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username yurni
Date Deposited: 22 Sep 2025 02:41
Last Modified: 22 Sep 2025 02:41
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/5495

Actions (login required)

View Item View Item