TINJAUAN HUKUM TERHADAP JUAL BELI EMAS ONLINE BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM

LUKMAN, NADIA NURALIAH (2024) TINJAUAN HUKUM TERHADAP JUAL BELI EMAS ONLINE BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM. Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (126kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (145kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (260kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (188kB)

Abstract

NADIA NURALIAH LUKMAN Dengan judul “Tinjauan Hukum Terhadap Jual Beli Emas Online Berdasarkan Prespektif Hukum Perdata dan Hukum Islam ”. (dibimbing oleh Jamal Hi.Arsad dan Iyam Irahatmi Kahari) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum jual beli emas online dan emas virtual ditinjau dari hukum perdata dan hukum islam, dan bagaimana keabsahan jual beli emas yang dilakukan secara online dalam perspektif hukum perdata dan hukum islam Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini ialah penelitian hukum kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, menganalisis berbagai literatur, fatwa, dan peraturan perundang-undangan terkait. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaannya dalam hukum perdata Indonesia, jual-beli emas online harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yang meliputi kesepakatan antara para pihak, kecakapan hukum, suatu hal tertentu, dan sebab yang halal. Selain itu, perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) juga menjadi aspek penting dalam keabsahan transaksi ini. Dalam perspektif hukum Islam, jual-beli emas harus dilakukan secara tunai dan serah terima langsung (taqabudh) untuk menghindari riba, serta harus menghindari unsur gharar (ketidakpastian). Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 77/DSN-MUI/V/2010 memberikan panduan tambahan mengenai jual-beli emas secara tidak tunai, yang diperbolehkan selama memenuhi syarat tertentu. Untuk mencapai keabsahan dalam kedua perspektif hukum ini, pelaku usaha dan konsumen harus memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Edukasi konsumen dan pengawasan oleh otoritas terkait juga sangat penting untuk memastikan transaksi dilakukan secara sah dan adil. Kata kunci: Jual beli emas Online, Hukum Perdata, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KF Law Civil
Divisions: Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username yurni
Date Deposited: 22 Sep 2025 02:51
Last Modified: 22 Sep 2025 02:51
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/5499

Actions (login required)

View Item View Item