PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI GAJI APARATUR SIPIL NEGARA DI DINAS PENDIDIKAN KOTA TERNATE (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI TERNATE)

Intan Pratiwi, Egi (2024) PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI GAJI APARATUR SIPIL NEGARA DI DINAS PENDIDIKAN KOTA TERNATE (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI TERNATE). Masters thesis, UNIVERSITAS KHAIRUN.

[thumbnail of SAMPUL.pdf] Text
SAMPUL.pdf - Published Version

Download (47kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (150kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf - Published Version

Download (79kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (54kB)

Abstract

Egi Intan Pratiwi (2024), Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Gaji Aparatur Sipil Negara Di Dinas Pendidikan Kota Ternate (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Ternate) dengan komisi pembimbing Dr.Faissal Malik,S.H.,M.Hum dan Dr. Nam Rumkel, S.Ag.,M.H Penelitian ini akan membahas lebih lanjut penyidikan tindak pidana korupsi gaji ASN di Dinas Pendidikan Kota Ternate Studi oleh Kejaksaan Negeri Ternate, mencakup data mengenai langkah-langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang, hambatan yang dihadapi dalam proses penyidikan, dan dampaknya terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris, penelitian hukum empiris adalah suatu metode yang melibatkan pengumpulan data empiris yang berbasis pada fakta-fakta nyata yang terjadi dalam kasus konkret. Dalam konteks ini, tipe penelitian hukum empiris menjadi relevan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memahami bagaimana penyidikan tindak pidana korupsi terkait penggelapan gaji aparatur sipil negara di Kejaksaan Negeri Ternate dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Proses penyidikan dalam kasus tindak pidana korupsi gaji ASN di Dinas Pendidikan Kota Ternate telah dilaksanakan namun dalam proses pemeriksaan tersebut masih terdapat satu saksi kunci yakni Sdr. Latom Bulla belum dimintai keterangan, karena belum diketahui keberadaannya dan hanya istrinya (Asnah Hasan) yang sudah dimintai keterangan, hal tersebut menjadi hambatan yang dihadapi tim penyidik selama dalam proses penyidikan. Jaksa sebagai tim penyidik telah menguraikan dnegan jelas mengenai fakta-fakta hasil penyidikan dengan disertai Analisa yuridis terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah dilanggar oleh tersangka, tim penyidik juga telah menguraikan unsur-unsur pasar yang disangkakan kepada tersangka, namun dari fakta-fakta hasil penyidikan dan Analisa yuridis tersebut tidak dilengkapi dnegan keterangan dari Sdr. Latom Bulla belum dimintai keterangan hingga proses penyidikan dinyatakan selesai dan dilimpakan kepada Penuntut Umum. Kata Kunci: Jaksa, Penyidikan, Tindak Pidana Korupsi, Gaji Aparatur Sipil Negara

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > KZ Law Criminal
Divisions: Fakultas > Pascasarjana Ilmu Hukum
Fakultas > Pascasarjana Ilmu Hukum
Fakultas > Pascasarjana Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email rinirthalib1988@gmail.com
Date Deposited: 06 Oct 2025 01:38
Last Modified: 06 Oct 2025 01:38
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/5867

Actions (login required)

View Item View Item