TINJAUAN HUKUM ATAS BEBAN BIAYA TAMBAHAN TERHADAP PENUMPANG PADA TRANSPORTASI ONLINE JENIS GOCAR

ANGGRAINI, INGGRI (2024) TINJAUAN HUKUM ATAS BEBAN BIAYA TAMBAHAN TERHADAP PENUMPANG PADA TRANSPORTASI ONLINE JENIS GOCAR. Sarjana thesis, Universitas Khairun.

[thumbnail of A. COVER.pdf] Text
A. COVER.pdf - Published Version

Download (109kB)
[thumbnail of C. ABSTRAK.pdf] Text
C. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (101kB)
[thumbnail of E. BAB I.pdf] Text
E. BAB I.pdf - Published Version

Download (247kB)
[thumbnail of J. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
J. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (183kB)

Abstract

Inggri Anggraini, Tinjauan Hukum Atas Beban Biaya Tambahan Terhadap Penumpang Pada Transportasi Online Jenis Gocar, Dibimbing Oleh (Mardia Ibrahim dan Dahlai Hasim) Hadirnya transportasi online, dapat membuat masyarakat memilih berbagai macam pilihan alat transportasi, sehingga bias menentukan alat transportasi mana yang lebih cocok atau dibutuhkan utnuk melakukan pergerakan. Dengan berjalannya waktu, layanan transportasi online tersebut banyak diingankan dan digemari oleh masyarakat. Berdasarkan metode penelitian yang mencakup pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk tinjauan hukum terhadap penumpang yang dirugikan akibat biaya tambahan dam pertanggungjawaban driver transportasi online jenis GoCar terhadap penumpang atas tanggungan biaya tambahan melalui transaksi tunai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya bentuk hubungan hukum antara driver transportasi online dengan penumpang, sehingga perbuatan jenis ini secara tidak langsung merugikan penumpang atau konsumen transportasi online dan mengakibatkan dikenakan biaya transaksi tambahan lainnya tanpa izin dari penumpang. Kesepakatan yang dilakukan para pihak untuk bersama-sama merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 45 ayat 2 dan Pasal 19, Pasal 66 sesuai surat Undang-Undang Nomor 30b tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Peyelesaian Sengketa, Undang-Undang Transportasi Online, Peraturan Kementrian Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 248 Tahun 2019, Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 1243, Pasal 1246, Pasal 1365, Pasal 1366, Pasal 1367 KUHPerdata. Driver Online diminta pertanggungjawaban jika merugikan pengguna jasa tersebut dikategorikan dalam perbuatannya melawan hukum yang diatur dalam pasal 1365 KUHPerdata. Kata Kunci: Driver, , Transportasi Online, Konsumen, Biaya Tambahan, dan Penumpang

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: K Law > KF Law Civil
Divisions: Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
> Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Fakultas > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username yurni
Date Deposited: 22 Sep 2025 02:30
Last Modified: 22 Sep 2025 02:30
URI: http://digilib.unkhair.ac.id/id/eprint/5490

Actions (login required)

View Item View Item